Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian, Jenis, Manfaat Dan Pola Lisensi Secara Lengkap

Ada aneka macam macam dari arti kata lisensi baik itu secara umum maupun pengertian lisensi berdasarkan para pakar yang sudah sangat jago dibidangnya. Secara umum arti kata dari lisensi yakni bentuk dari penyerahan hak atas sesuatu dari pihak satu kepada pihak yang lainnya yang diikat dengan suatu perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Hak tersebut mampu berupa hak atas apapun ibarat contohnya hak atas barang, hak atas cipta atau karya, hak untuk pembuatan atau produksi, dan masih banyak lagi yang lainnya. Bentuk dari lisensi sendiri sangat beragam tergantung dari kegunaan lisensi yang akan diberikan. Berikut ini kami akan memberikan beberapa arti dari kata lisensi berdasarkan para pakar.

Ada aneka macam macam dari arti kata lisensi baik itu secara umum maupun pengertian lise Pengertian, Jenis, Manfaat Dan Teladan Lisensi Secara Lengkap
Pengertian, Jenis, Manfaat dan Contoh Lisensi Secara Lengkap


Pengertian Lisensi dari Para Pakar Dan Ahli

Ada beberapa pakar yang mencoba menelaah dan menjabarkan arti dari kata lisensi tersebut, salah satu pakar yang dimaksud yakni Wilbur Cross. Menurut Wilbur Cross lisensi yakni sebuah kontrak yang menjelaskan bahwa satu pihak memastikan satu, dua, atau lebih suatu operasi dari pihak lainnya. Operasi tersebut mampu berupa manufaktur, servis, ataupun penjualan, yang mana yang dipastikan dari operasi tersebut yakni pertimbangan manfaat ibarat uang yang dihasilkan dari operasi tersebut. Pengertian dari Wilber Cross ini memiliki kelemahan, yaitu tidak mengikutsertakan unsur hak atas intelektual. Hal ini membuat pengertian tersebut merupakan pembahasan dari segi produksi dan penjualan produk maupun jasa.

Ada beberapa opini dari pakar lain ibarat PH Collin, menurutnya pengertian lisensi yakni suatu perjanjian untuk memberikan hak milik ataupun hak istimewa kepada seseorang untuk melakukan produksi dan memakai sesuatu,. Namun dari pengertian berdasarkan PH Collin tidak termasuk dengan hak melakukan penjualan langsung. Selain itu masih ada arti kata lisensi dari Black Law Dictionary yang memberikan bahwa lisensi merupakan suatu izin yang diberikan seorang pejabat yang berwenang, yang mana suatu perbuatan yang tanpa izin tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran. Hal ini membuat lisensi sebagai kewenangan yang diberikan dalam bentuk hak untuk melakukan sesuatu.

Ada juga pengertian dari kata lisensi dari pakar lain yaitu Betsyann Toffler dan Jane Imber yang menyebutkan bahwa  lisensi merupakan sebuat kontrak perjanjian dari dua entitas bisnis usaha yang diberikan kepada seseorang yang memegang lisensi untuk paten, merek dan hak milik lainnya dalam suatu pertukaran biaya atau royalti. Menurut mereka lisensi juga mampu memungkinkan untuk ketrampilan, keuntungan, modal, ataupun kapasitas lain. Lisensi sendiri biasanya dipakai oleh para produsen untuk masuk di pasar negeri lain yang mana mereka tidak memiliki suatu keahlian. Sekian beberapa pengertian lisensi secara umum dan berdasarkan para pakar yang mampu kami rangkum dan kami berikan kepada anda.


Manfaat Lisensi

Manfaat lisensi bagi penerima lisensi yaitu mereka mampu memakai merek pemberi lisensi dengan aman dan legal, sehingga penerima lisensi mampu menjalankan usahanya secara lancar terlebih jikalau merek yang dipakai sudah sangat populer dan memiliki reputasi yang baik di mata konsumen maka akan menerima banyak keuntungan dalam menjalankan usahanya. Sedangkan keuntungan yang di dapatkan bagi pemilik lisensi, biasanya akan menerima royalti yang besarnya telah disepakati oleh kedua pihak yaitu antara pemilik lisensi dan penerima lisensi.

Macam atau Jenis lisensi

Lisensi atas hak kekayaan intelektual
Salah satu jenis lisensi yakni lisensi atas hak intelektual, contohnya perangkat lunak komputer. Pemilik lisensi memberikan hak kepada pengguna untuk memakai dan menyalin sebuah perangkat lunak yang memiliki hak paten kedalam sebuah lisensi.

Lisensi atas hak intelektual biasanya memiliki beberapa pasal/bagian didalamnya, antara lain syarat dan ketentuan (term and condition), wilayah (territory), pembaruan (renewal) dan syarat-syarat lain yang ditentukan oleh pemilik lisensi.

Syarat dan ketentuan (term and condition) : Kebanyak lisensi dibatasi oleh jangka waktu pemakaian. Hal ini untuk melindungi kekayaan intelektual dari pemilik lisensi, alasannya ialah sering atau adanya perubahan kondisi peraturan sumbangan lisensi / pasar. Hal ini juga melindungi pemilik lisensi dari pemakaian lisensi dengan beberapa alamat IP (Internet Protocol) dalam satu (nomor seri) untuk satu jenis perangkat lunak.

Wilayah : Pembatasan wilayah yakni batasan pemakaian produk untuk dipakai dalam satu wilayah atau regional terbatas (tertentu). Sebagai contoh, sebuah lisensi produk atau jasa untuk daerah atau regional "Amerika Utara" (Amerika Serikat dan Kanada) tidak mampu dipakai di Indonesia (regional Asia Tenggara), begitu juga sebaliknya,

Lisensi massal
Lisensi massal perangkat lunak yakni lisensi dari pemilik ke perorangan untuk memakai sebuah perangkat lunak dalam satu komputer. Rincian lisensi biasanya tertuang dalam "Kesepakatan Lisensi Pengguna tingkat Akhir" (End User License Agreement (EULA)) dalam sebuah perangkat lunak.

Di bawah perjanjian "EULA" ini pengguna komputer mampu melakukan instalasi perangkat lunak dalam satu atau lebih komputer (tergantung perjanjian lisensi).

Lisensi merek barang / jasa
Pemilik barang atau jasa mampu memberikan izin (lisensi) kepada individu atau perseroan biar individu atau perseroan tersebut mampu mendistribusikan (menjual) sebuah produk atau jasa dari pemilik barang atau jasa[1] di bawah sebuah merek dagang.

Dengan pemakaian lisensi tipe ini, pemakai lisensi mampu memakai (menjual atau mendistribusikan) merek barang atau jasa di bawah sebuah merek dagang tanpa khawatir dituntut secara hukum oleh pemilik lisensi. Sebagai contoh, sebuah perusahaan mampu memakai desain dan teknologi sebuah produk atau jasa yang berasal dari suatu negara dan dipasarkan dengan memakai nama lain di negaranya sendiri.

Lisensi hasil seni dan karakter
Pemilik lisensi mampu memberikan izin atas penyalinan dan pendistribusian hak cipta material seni dan aksara (misalnya, Mickey Mouse menjadi Miki Tikus).

Lisensi bidang pendidikan
Gelar akademis termasuk sebuah lisensi. Sebuah Universitas memberikan izin kepada perorangan untuk memakai gelar akademis[2]. Misalnya (Diploma I (D1), Ahli Madya (Diploma III, (D3)), Sarjana (S1), Magister (S2), Doktor (S3)).

Ciri-ciri Waralaba, BO dan Lisensi yang Utama

Untuk memahami perbedaan antara waralaba, BO dan lisensi, kita mampu melihat pada beberapa aspek khusus yang membedakan mereka. Berikut beberapa ciri waralaba, PO dan lisensi ditinjau dari beberapa aspek spesifik:

Fokus tujuan kemitraan
Jika kita melihat pada fokus tujuan kemitraan, ciri-ciri waralaba yang utama yakni kebebasan untuk memasarkan suatu produk dengan merk dan produk yang sudah ada, tanpa harus membayar lisensi. Hal ini berbeda dari BO dimana Anda menerima paket usaha dan pembinaan namun harus membuat merk dan merancang sistem bisnis sendiri. Sementara itu, lisensi lebih berkaitan dengan penggunaan Hak Kekayaan Intelektual dimana Anda mengurus izin untuk memakai nama atau konsep tertentu milik pihak lain demi kesuksesan bisnis pribadi, tetapi Anda mampu bebas menentukan bentuk usaha.

Fokus metode pemasaran
Dalam usaha waralaba, sistem pemasaran sudah disediakan oleh pemilik waralaba. Walaupun Anda boleh sedikit kreatif dalam pemasaran, namun produk dan panduan metode pemasaran telah tersedia, sehingga sistem promosinya lebih terpusat. Hal ini berbeda dengan BO dan lisensi dimana Anda mampu lebih bebas dan kreatif dalam hal pemasaran.

Fokus merk yang dipasarkan
Ciri-ciri waralaba paling terperinci yakni merk yang dipasarkan. Ketika Anda memasarkan produk waralaba, ini berarti Anda memasarkan merk yang telah ditentukan oleh si pemilik waralaba. Dalam BO dan lisensi, Anda tidak harus memakai merk yang telah ditentukan pihak lain. Anda mampu saja memasarkan merk milik sendiri walau memakai BO atau lisensi dari pihak lain.

Mengenal ciri-ciri dasar waralaba akan membantu Anda mengenali kesempatan bisnis yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi, apalagi jikalau Anda juga memiliki pilihan berupa BO dan lisensi dalam peluang bisnis yang sedang ditekuni.


Contoh Lisensi di masa Digital

Lisensi Perangkat Lunak (software)


OEM (Original Equipment Manufacturer)
Lisensi ini biasanya terdapat pada sistem operasi windows. Lisensi ini tertanam di dalam mesin/PC. Contoh, misal kamu beli laptop gres dengan windows pre-installed maka lisensinya hanya berlaku pada laptop itu saja, alias tidak mampu dipindah ke laptop lain.
OEM hanya salah satu dari beberapa jenis lisensi yang dipakai oleh microsoft, selain itu ada juga lisensi Retail, Volume, dll. Perbedaannya? marilah kemari

GNU General Public License (GPL)
Lisensi ini banyak dipakai pada proyek GNU dan Linux. Lisensi ini memperbolehkan kita untuk mempelajari, memodifikasi, menyalin, atau mendistribusikan kembali suatu kegiatan tanpa merubah lisensinya.

Sumber Terbuka (Open Source)
Blender, GIMP, Inkscape, Audacity, merupakan beberapa dari sekian banyak software open source yang populer di jagat maya. Software dengan lisensi opensource artinya memiliki instruksi sumber yang terbuka. Maksudnya? yaa instruksi sumber-nya terbuka, mampu dibongkar.
Seseorang juga boleh membuka instruksi untuk dipelajari, diubah, ditingkatkan dan dipakai (tergantung skema lisensi). Software open source biasanya dikembangkan oleh komunitas.

Freeware
Merupakan perangkat lunak ber-hak cipta yang gratis untuk digunakan. Seseorang tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mampu menggunakannya. Beberapa pola freeware diantaranya: LibreOffice, Dropbox, Avast Free, Chrome, dan masih banyak lagi.

Shareware
Gratis dipakai tanpa biaya ibarat hal nya freeware. Tapi shareware ini umumnya banyak batasan dalam penggunaan dan juga fitur-fiturnya. Nah, supaya penggunaan software-nya tidak dibatasi caranya yakni membeli lisensi versi lengkapnya. Masih belum paham?? software ini mampu dibilang software Free Trial. Misal di android ada, PowerAmp, PlayerPro, dll versi trial. Beberapa software tersebut biasanya hanya mampu dipakai hingga jangka waktu tertentu.
Masih banyak jenis-jenis lisensi perangkat lunak yang tersedia. Daftar di atas hanya beberapa jenis yang umumnya banyak kita jumpai dan ketahui keberadaannya.

Lisensi Gambar / StockPhotos


Royalty Free (RF)
Konsepnya sederhana, penyedia gambar memasang harga. Harga tersebut dibayar satu kali di awal pembelian. Selanjutnya gambar tersebut mampu kita gunakan berkali-kali dalam aneka macam keperluan, tanpa harus membayar royalti tambahan.

Royalty Free = Bayar sekali, gunakan selamanya.
Jadi royalty free itu tidak gratis ya bung, berbayar, tapi hanya satu kali ketika pertama beli.

Creative Commons (CC)
Lisensi CC ini memberikan akomodasi bagi para pembuat karya yang ingin menyebarluaskan hasil karya ciptaannya dengan tetap memiliki dan memegang hak ciptanya.
Lalu apa manfaat CC bagi pengguna/penerima lisensi? Bacalah aneka macam tipe lisensi CC, selanjutnya kamu akan ngerti

Tipe lisensi CC, diantaranya:

  • Atribusi
  • Atribusi Berbagi Serupa
  • Atribusi Tanpa Turunan
  • Atribusi Non Komersial 
  • Atribusi Non Komersial Berbagi serupa
  • Atribusi Non Komersial Tanpa Turunan

Oh iya, aneka macam gambar yang beredar luas di internet terutama yang mudah sekali kita temukan dari hasil googling, belum tentu gambar-gambar tersebut tidak memiliki lisensi hak cipta.

Biasakan cek gambar hasil nemu-nya sebelum dipakai untuk kepentingan tertentu. Menyalin, menggunakan, atau bahkan menyebarluaskan suatu karya tanpa memiliki izin dari pembuatnya tentu melanggar hak cipta.

Atau, jikalau memang pengen yang gak ribet, kalian mampu cari stok gambar domain publik (public domain). Karya-karya public domain mampu kita gunakan sesuka hati tanpa harus berurusan dengan hak cipta dan perjanjian.

Lisensi Lagu / Musik


Musik atau lagu juga mampu dilindungi hak cipta lho mas/mbak. Ada lisensi yang dipergunakan oleh mereka para pemegang hak cipta (musik).

Musik komersial atau yang biasa kita dapatkan di iTunes dari artis-artis terkenal, terdapat aneka macam lisensi yang kompleks, diantaranya sebagai berikut :

  1. Master Recording License
  2. Performance License
  3. Synchronization License
  4. Mechanical License
  5. Print License
  6. Blanket License

Haha jlimet yes, tapi itu lisensi yang bukan urusan kita sebagai pengguna selesai / penikmat musik. Kalau kita cukup baca lisensi dari penyedia layanannya saja, contohnya iTunes. Dalam perjanjian lisensi iTunes kita hanya mampu memakai konten yang kita download untuk kepentingan pribadi, non-komersial.
Untuk kepentingan komersial bagaimana? apakah bisa?
Kalau itu silahkan ditanya ke pemilik hak cipta / lagunya.

Selain musik komersial di atas, terdapat aneka macam jenis musik lain di masa digital sekarang ini. Ada yang berlisensi Royalty Free, Creative Commons, atau bahkan Public Domain.

Pencarian yang paling banyak di cari

  • contoh lisensi merek
  • manfaat lisensi
  • makalah lisensi
  • contoh lisensi produk
  • macam macam lisensi
  • lisensi software
  • artikel perihal lisensi
  • lisensi paytren

Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Pengertian, Jenis, Manfaat Dan Pola Lisensi Secara Lengkap"