Sejarah, Manfaat Dan Tujuan Ujian Nasional Indonesia
Sejarah ujian nasional di Indonesia mencatat beberapa kali perubahan yang tidak terlepas dari kurikulum pendidikan yang juga mengalami perubahan. Evaluasi dan penyempurnaan ujian terus dilakukan untuk menggambarkan tingkat pencapaian keseluruhan sistem pendidikan.
Dalam pelaksanaan ujian nasional, sistem ujian selesai tidak pernah lepas dari evaluasi dan penyempurnaan dari pejabat Pemerintahan dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sebagai penyelenggara pendidikan di Indonesia yang memiliki kiprah dalam hal penyelenggaraan ujian nasional sehingga menghipnotis penggunaan sistem ujian yang dianggap sesuai pada saat itu.
1. Periode 1950 – 1965
Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan Ujian Penghabisan. Materi ujian dibuat oleh Departemen Pendidikan, Pengajaran, Dan Kebudayaan menerapkan format ujian yaitu seluruh soal dikerjakan dalam bentuk esai atau isian. Hasil ujian diperiksa di pusat rayon yang telah ditentukan.
2. Periode 1965 – 1971
Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan Ujian Negara. Waktu dan materi ujian ditentukan oleh pemerintah pusat. Bahan ujian ialah seluruh mata pelajaran. Artinya materi yang diuji ialah semua mata pelajaran yang diajarkan kepada siswa didik.
3. Periode 1972 – 1979
Pada periode ini, pemerintah pusat hanya menyusun pedoman dan panduan ujian nasional yang bersifat umum. Penyelenggaraan ujian nasional dilakukan oleh masing-masing sekolah atau atau sekelompok sekolah dengan waktu dan materi yang sanggup disesuaikan. Dengan demikian materi dan hasil ujian dilakukan masing-masing sekolah atau kelompok.
4. Periode 1980 – 2001
Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan EBTANAS (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Kelulusan siswa ditentukan oleh kombinasi nilai EBTANAS yang dikoordinasi oleh pemerintah pusat dan EBTA yang dikoordinasi oleh pemerintah daerah serta ditambah nilai ujian harian yang tertera di buku rapor. Pada periode ini dikenal dengan DANEM (daftar nilai ebtanas murni) yaitu hasil nilai ebtanas apa adanya. Namun kelulusan menurut nilai rata-rata seluruh mata pelajaran yang diujikan meskipun ada siswa yang mendapatkan nilai dibawah tiga pada mata pelajaran tertentu.
5. Periode 2002 – 2004<
Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan Ujian Akhir Nasional (UAN) menggantikan Ebtanas. Standar kelulusan UAN setiap tahun berbeda-beda.
Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan Ujian Nasional (UN) menggantikan Ujian Akhir Nasional (UAN). Standar kelulusan Ujian Nasional (UN) setiap tahun juga berbeda.
Penentuan kelulusan ujian nasional 2020
Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) bersama Kementerian Pendidikan Nasional dan Komisi X dewan legislatif memutuskan, tahun 2020 tetap ada Ujian Nasional (UN). Pelaksanaannya direncanakan pada April dan Mei 2020, mundur sebulan dibanding tahun 2020 yang dilaksanakan Maret-April. Sedang standar nilai UN pada tahun ini direncanakan masih sama dengan tahun lalu, yakni 5,50 untuk SMP/SMA. Meski hingga gesekan pena ini dipublikasikan belum ada kepastian melalui peraturan menteri (permen) perihal Ujian Nasional, namun beberapa warta seputar UN 2020 mulai beredar. Informasi itu misalnya terkait dengan formula kelulusan dan seputar jadwal UN yang oleh pemerintah ditujukan sebagai sosialisasi kepada khalayak. Untuk formula kriteria kelulusan tahun ini, pemerintah menggunakan formula baru. Kelulusan siswa dari sekolah dengan melihat nilai gabungan rencananya dipatok minimal 5,50. Nilai gabungan merupakan perpaduan nilai UN dan nilai sekolah untuk setiap mata pelajaran UN.
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
![]() |
| Sejarah, Manfaat dan Tujuan Ujian Nasional Indonesia |
Dalam pelaksanaan ujian nasional, sistem ujian selesai tidak pernah lepas dari evaluasi dan penyempurnaan dari pejabat Pemerintahan dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sebagai penyelenggara pendidikan di Indonesia yang memiliki kiprah dalam hal penyelenggaraan ujian nasional sehingga menghipnotis penggunaan sistem ujian yang dianggap sesuai pada saat itu.
Sejarah Ujian Nasional di Indonesia
Ujian nasional diberlakukan di Indonesia mulai tahun 1950 dan telah beberapa kali berganti sistem dan format ujian. Berikut sejarah perjalanan ujian nasional Indonesia.1. Periode 1950 – 1965
Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan Ujian Penghabisan. Materi ujian dibuat oleh Departemen Pendidikan, Pengajaran, Dan Kebudayaan menerapkan format ujian yaitu seluruh soal dikerjakan dalam bentuk esai atau isian. Hasil ujian diperiksa di pusat rayon yang telah ditentukan.
2. Periode 1965 – 1971
Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan Ujian Negara. Waktu dan materi ujian ditentukan oleh pemerintah pusat. Bahan ujian ialah seluruh mata pelajaran. Artinya materi yang diuji ialah semua mata pelajaran yang diajarkan kepada siswa didik.
3. Periode 1972 – 1979
Pada periode ini, pemerintah pusat hanya menyusun pedoman dan panduan ujian nasional yang bersifat umum. Penyelenggaraan ujian nasional dilakukan oleh masing-masing sekolah atau atau sekelompok sekolah dengan waktu dan materi yang sanggup disesuaikan. Dengan demikian materi dan hasil ujian dilakukan masing-masing sekolah atau kelompok.
4. Periode 1980 – 2001
Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan EBTANAS (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Kelulusan siswa ditentukan oleh kombinasi nilai EBTANAS yang dikoordinasi oleh pemerintah pusat dan EBTA yang dikoordinasi oleh pemerintah daerah serta ditambah nilai ujian harian yang tertera di buku rapor. Pada periode ini dikenal dengan DANEM (daftar nilai ebtanas murni) yaitu hasil nilai ebtanas apa adanya. Namun kelulusan menurut nilai rata-rata seluruh mata pelajaran yang diujikan meskipun ada siswa yang mendapatkan nilai dibawah tiga pada mata pelajaran tertentu.
5. Periode 2002 – 2004<
Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan Ujian Akhir Nasional (UAN) menggantikan Ebtanas. Standar kelulusan UAN setiap tahun berbeda-beda.
- Pada UAN 2002 kelulusan ditentukan oleh nilai mata pelajaran secara individual.
- Pada UAN 2003 standar kelulusan ialah 3.01 pada setiap mata pelajaran dan nilai rata-rata minimal 6.00. Soal ujian dibuat oleh Depdiknas dan pihak sekolah tidak sanggup mengangkat nilai UAN. Para siswa yang tidak/belum lulus masih diberi kesempatan mengulang selang satu minggu sesudahnya.
- Pada UAN 2004, kelulusan siswa didapat menurut nilai minimal pada setiap mata pelajaran 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. Pada mulanya UAN 2004 ini tidak ada ujian ulang bagi yang tidak/belum lulus. Namun setelah mendapatkan masukan dari banyak sekali lapisan masyarakat, balasannya diadakan ujian ulang.
Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan Ujian Nasional (UN) menggantikan Ujian Akhir Nasional (UAN). Standar kelulusan Ujian Nasional (UN) setiap tahun juga berbeda.
- Pada UN 2005 minimal nilai untuk setiap mata pelajaran ialah 4.25.
- Pada UN 2005 ini para siswa yang belum lulus pada tahap I boleh mengikuti UN tahap II hanya untuk mata pelajaran yang belum lulus.
- Pada UN 2006 standar kelulusan minimal ialah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang diujikan dan rata-rata nilai harus lebih dari 4.50 dan tidak ada ujian ulang.
- Pada UN 2007 ini tidak ada ujian ulang. Dan bagi yang tidak lulus disarankan untuk mengambil paket c untuk meneruskan pendidikan atau mengulang UN tahun depan.
- Pada UN 2020 mata pelajaran yang diujikan lebih banyak dari yang semula tiga, pada tahun ini menjadi
- enam.
- Pada UN 2020 standar untuk mencapai kelulusan, nilai rata-rata minimal 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di-UN-kan, dengan nilai minimal 4.00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4.25 untuk mata pelajaran lainnya.
- Pada UN 2020 standar kelulusannya adalah, memiliki nilai rata-rata minimal 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4.0 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. Khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan dipakai untuk menghitung rata-rata UN.
- Pada UN 2020 dan 2020 Nilai kelulusan siswa masih tetap yaitu 5,5. Begitu juga soal tetap dibagi dalam enam macam paket, yakni lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal tak lengkap atau rusak.
Standar Nasional Pendidikan
Selama ini penentuan batas kelulusan ujian nasional ditentukan menurut komitmen antara pengambil keputusan saja. Batas kelulusan itu ditentukan sama untuk setiap mata pelajaran. Padahal karakteristik mata pelajaran dan kemampuan peserta didik tidaklah sama. Hal itu tidak menjadi pertimbangan para pengambil keputusan pendidikan. Belum tentu dalam satu jenjang pendidikan tertentu, tiap mata pelajaran memiliki standar yang sama sebagai standar minimum pencapaian kompetensi. Ada mata pelajaran yang menuntut pencapaian kompetensi minimum yang tinggi, sementara mata pelajaran lain menentukan tidak setinggi itu. Keadaan ini menjadi tidak adil bagi peserta didik, lantaran ialah dituntut melebihi kapasitas kemampuan maksimalnya.
Strategi perancangan
Penyusunan standard setting dimulai dengan penentuan pendekatan yang dipakai dalam penentuan standar. Ada tiga macam pendekatan yang sanggup dipakai sebagai teladan yaitu:
- Penentuan standar menurut kesan umum terhadap tes.
- Penentuan standar menurut isi setiap soal tes.
- Penentuan standar menurut skor tes.
- Pada tiap-tiap selesai tahun acara berguru diambil kesimpulan dan pembukuan standar setting menurut tiga pendekatan tersebut untuk menentukan batas kelulusan.
Kontroversi
Penentuan kelulusan ujian nasional 2020
Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) bersama Kementerian Pendidikan Nasional dan Komisi X dewan legislatif memutuskan, tahun 2020 tetap ada Ujian Nasional (UN). Pelaksanaannya direncanakan pada April dan Mei 2020, mundur sebulan dibanding tahun 2020 yang dilaksanakan Maret-April. Sedang standar nilai UN pada tahun ini direncanakan masih sama dengan tahun lalu, yakni 5,50 untuk SMP/SMA. Meski hingga gesekan pena ini dipublikasikan belum ada kepastian melalui peraturan menteri (permen) perihal Ujian Nasional, namun beberapa warta seputar UN 2020 mulai beredar. Informasi itu misalnya terkait dengan formula kelulusan dan seputar jadwal UN yang oleh pemerintah ditujukan sebagai sosialisasi kepada khalayak. Untuk formula kriteria kelulusan tahun ini, pemerintah menggunakan formula baru. Kelulusan siswa dari sekolah dengan melihat nilai gabungan rencananya dipatok minimal 5,50. Nilai gabungan merupakan perpaduan nilai UN dan nilai sekolah untuk setiap mata pelajaran UN.
Nilai Akhir = 0.6 Nilai Ujian Nasional + 0.4 Ujian Sekolah
Nilai sekolah dihitung dari nilai rata-rata ujian sekolah dan nilai rapor semester 1-5 untuk tiap mata pelajaran UN. Dengan formula gres ini, rencananya akan dipatok nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00. Integrasi nilai UN dan nilai sekolah ini dibutuhkan jadi pendorong untuk menganggap penting semua proses berguru sejak kelas 1 hingga kelas 3. Sedangkan kriteria kelulusan ujian sekolah diserahkan kepada sekolah. Nilai sekolah merupakan nilai rata-rata dari ujian sekolah dan nilai rapor semester 1-5 setiap mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Sementara itu, jadwal UN semula dalam gesekan pena penulis posting akan dilaksanakan bulan Mei 2020 menjelma bulan April 2020. Ujian nasional (UN) utama untuk SMA/SMK digelar pada minggu ketiga April 2020, sedangkan untuk SMP pada minggu keempat April 2020. Adapun UN susulan bagi mereka yang belum mengikuti UN utama dilaksanakan satu minggu kemudian. Selain itu, untuk UN 2020 ujian ulangan bagi siswa yang tidak lulus ditiadakan. Oleh lantaran ialah itu, bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus harus mengikuti ujian kembali pada tahun berikutnya.
Manfaat Ujian Nasional
Menurut Miller (2020), ujian nasional yang berbentuk mandated examination memiliki beberapa manfaat, yaitu:
- Hasil ujian sanggup dipakai oleh para pembuat kebijakan pendidikan untuk mendeteksi kelemahan yang dimiliki.
- Sebagai alat untuk melakukan perubahan dalam bidang pendidikan.
- Memberikan warta mengenai kondisi terkini dan kemajuan peserta didik serta kualitas sekolah.
- Memberikan hasil ujian yang akuntabel guna memotivasi guru dan peserta didik untuk berusaha lebih baik.
Menurut Kellaghan dan Greaney (2001), tujuan pelaksanaan ujian nasional (negara) ialah sebagai berikut:
- Meningkatkan standar pendidikan untuk menjawab kebutuhan lapangan kerja
- Untuk mempertahankan standar pendidikan yang sudah dimiliki.
- Memberikan warta yang sanggup dipakai untuk mengambil keputusan terkait dengan alokasi sumber daya pembelajaran untuk sistem pendidikan secara umum, sekolah-sekolah yang memiliki karakteristik khusus dan sekolah berprestasi.
- Untuk memperoleh warta yang sanggup dipakai untuk tetapkan akuntabilitas prestasi berguru peserta didik.
- Ujian negara dilakukan sebagai penggalan dalam gerakan modernisasi, di bawah dampak pemberi modal, yang tidak terlalu memperhatikan kesinambungan dan tidak memahami bagaimana memanfaatkan warta yang diperoleh.
- Untuk mengubah keseimbangan pengawasan dalam sistem pendidikan.
- Untuk mengimbangi lemahnya praktek evaluasi atau evaluasi yang dilakukan oleh para guru.
Terdapat konsekuensi yang muncul apabila Ujian Nasional tidak dilakukan, Ebel (1980) menyebutkan beberapa konsekuensi yang muncul kalau ujian nasional (negara) tidak dilakukan, yaitu:
- Dorongan dan penghargaan atas usaha seseorang untuk berguru akan menjadi lebih sulit.
- Kesuksesan acara pendidikan kurang sanggup dinyatakan sebagai tujuan dan pencapaian kurang sanggup dibuktikan.
- Keputusan-keputusan penting terkait dengan duduk kasus kurikulum dan metode tidak diambil menurut bukti-bukti yang besar lengan berkuasa melainkan lebih menurut pada perkiraan dan cenderung plin-plan.
- Kesempatan menempuh pendidikan tidak menurut bakat dan prestasi namun lebih menurut keturunan dan dampak yang dimiliki.
- Hambatan kelas sosial kurang sanggup ditembus.
Tujuan dan Manfaat Ujian Nasional
Ada yang tau belum apa Tujuan dan Manfaat diadakannya Ujian Nasional tiap tahun oleh pemerintah? nah kali ini mimin akan membahas dan mengupas tuntas Tujuan dan Manfaat Ujian Nasional langsung saja nih tanpa basa bau lagi kita langsung saja scroll down atau chekidot ke artikel yang satu ini cool
- Pemetaan mutu acara pendidikan dan atau satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas sekolah di daerahnya masing-masing.
- Pertimbangan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya
- Dasar training dan pemberian pinjaman kepada satuan pendidikan untuk pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan. Manfaat ini terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2020. Demikian menyerupai dilansir dari laman Kemendikbud
- Pemerintah Daerah sanggup memanfaatkan hasil UN untuk melakukan pemetaan pencapaian standar peserta didik, satuan pendidikan maupun wilayah. Dengan begitu, baik pemda maupun sekolah bisa mempelajari letak kekurangan atau kelemahan setiap sekolah di setiap daerah kalau dibandingkan dengan perolehan nasional
- Mengukur pencapaian hasil berguru peserta didik.
- Mengukur mutu pendidikan di tingkat nasional, propinsi, kabupaten/kota, dan sekolah/madrasah.
- Mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan secara nasional, propinsi, kabupaten/kota, sekolah/madrasah, dan kepada masyarakat.
Terdapat juga beberapa manfaat UN bagi Pemerintah Daerah yang mana dengan adanya Ujian Nasional, maka Pemerintah Daerah sanggup memanfaatkan hasil UN tersebut untuk melakukan pemetaan pencapaian standar peserta didik, satuan pendidikan maupun wilayah. Pemetaan ini sanggup dipakai untuk menyusun acara training untuk satuan pendidikan dan wilayah.
Dengan begitu maka Ujian Nasional tetap harus diselengarakan, namun ujian nasional yang sekarang ini tidak "semenakutkan" menyerupai yang dulu. Karena peraturan atau kriteria kelulusan ditentukan oleh sekolahan masing-masing.
Pencarian Paling Populer
- tujuan ujian nasional 2020
- tujuan ujian nasional menurut undang-undang
- tujuan ujian nasional berbasis komputer
- tujuan ujian nasional 2020
- fungsi ujian nasional 2020
- manfaat ujian sekolah
- dampak positif ujian nasional
- manfaat unbk

Posting Komentar untuk "Sejarah, Manfaat Dan Tujuan Ujian Nasional Indonesia"