Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Optimisme Guru Dalam Menjalankan Peran Yang Semakin Tidak Ringan

Optimisme guru dalam menjalankan peran yang semakin tidak ringan – Tuntutan kerja terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) akhir-akhir ini dirasakan semakin meningkat secara kuantitas maupun kualitas. Bagi ASN guru, tuntutan kerja tersebut bermuara pada misi peningkatan mutu pendidikan di lembaga sekolah.

Optimisme guru dalam menjalankan peran yang semakin tidak ringan Optimisme Guru Dalam Menjalankan Kiprah Yang Semakin Tidak Ringan
Semangat berpengaruh pada kinerja seseorang  (Subirman/matrapendidikan.com)

Secara kuantitas, tuntutan jam kerja dikala ini minimal 40 jam per minggu, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tugas Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
Dengan memenuhi tuntutan kuantitas jam kerja tersebut setiap ASN guru paling tidak mulai kerja pukul 07.30 WIB sampai 15.00 WIB. Tugas melaksanakan PBM justru berakhir sebelum waktu 15.00 tersbeut.

Sekolah yang sudah menerapkan sistem absensi sidik jari, guru dan pegawai, mau atau tidak, akan 'mengejar’  kotak abnormal tersebut pada pagi hari sebelum tenggat waktu jam kerja dimulai.
Mau pulang kerja? Karena murid lebih duluan pulang, guru menunggu dengan sabar sampai pukul 15.WIB.

Apa kerja guru sesudah siswa pulang? Banyak yang mampu dikerjakan guru selama di sekolah. Tugas guru tidak hanya melaksanakan pembelajaran tata muka. Tugas guru dimulai dari perencanaan, kemudian pelaksanaan, evaluasi dan perbaikan (remedial)/pengayaan serta memibimbing siswa dalam program ekstrakurikuler.
Simak : Inilah Butir Kegiatan Guru Setelah PBM Berakhir
Guru akan menghabiskan waktunya di tempat peran Konsekuensinya semakin berkurang waktu untuk mengurus keluarga. Begitu pula melaksanakan sosial kemasyarakatan dan bersilaturrahmi dengan sanak famili.

Itu dari aspek kuantitas. Dari segi kualitas? 

Dalam menjalankan tugasnya, guru harus meningkatkan kualitas profesionalismenya dalam mendidik, mengajar dan melatih siswa. Kualitas profesionalisme guru harus berhadapan dengan tantangan mengingat dinamika perkembangan siswa yang semakin kompleks.

Guru diharapkan profesional mendidik, menghadapi dinamika perkembangan aksara sikap penerima didik. Profesional dalam mengajar menuntut guru dapat mengajar, menciptakan pembelajaran yang kondusif.

Di samping itu, guru dituntut untuk memapu melatih penerima didik dengan keterampilan dasar, sesuai potensi bakat, minat penerima didik.

Mengajar lebih berorientasi pada pembentukan ilmu pengetahuan (kognitif), mengisi ‘batok’ kepala siswa  Sedangkan peran mendidik, mengarah pada pengembangan pendidikan aksara anak. Kecakapan hidup (life skill) merupakan tuntutan peran guru dalam aspek psikomotorik.

Meskipun peran dan beban kerja guru semakin tidak ringan. Optimisme guru dalam menjalankan peran tersebut semakin tinggi. Pemerintah tidak menyia-nyiakan upaya guru sebagai pendekar pendidik insan cendikia tersebut.

Selain mendapat gaji reguler, guru juga diberi penghargaan dengan proteksi sertifikasi dengan nilai nominal yang tidak kecil. Bagi yang belum mendapat sertifikat pendidik atau lantaran yakni jumlah jam mengajar tidak mencukupi ketentuan, guru mendapat proteksi perbaikan penghasilan (TPP).
  
Optimisme guru dalam menjalankan peran dan beban kerja terilihat dari indikasi semangat dan kinerja guru. Semangat yang menyala dalam bertugas akan berpengaruh pada hasil kerja yang lebih baik. Allahua'lam bish-showab.


Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Optimisme Guru Dalam Menjalankan Peran Yang Semakin Tidak Ringan"