Peran Orangtua/Wali Murid Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan Di Sekolah
Peran orangtua/wali murid terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah – Penyelenggaraan pendidikan di lembaga sekolah melibatkan unsur satuan pendidikan itu sendiri, keluarga dan masyarakat. Ketiga unsur penyelenggara pendidikan tersebut perlu bersinergi dalam mewujudkan tujuan pendidikan di sekolah.
Semula orangtua/ wali murid lebih terkonsentrasi untuk mendukung pendidikan anak di lingkungan keluarga. Menumbuhkan nilai karakter, memotivasi belajar, mendorong budaya literasi dan memfasilitasi kebutuhan berguru anak.
Namun pada balasannya pemerintah lebih memperluas pelibatan orangtua/wali murid dalam penyelenggaraan pendidikan di lembaga sekolah. Landasan yuridis yang mendukung pelibatan ini ialah Permendikbud Nomor 30 Tahun 2019 wacana Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan.
Pemerintah melalui permendikbud beralasan bahwa pelibatan keluarga dalam penyelenggaraan pendidikan sekolah didasarkan atas kiprah strategis keluarga untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 20 wacana Sistem Pendidikan Nasional.
Apa saja bentuk pelibatan orangtua/wali murid terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah? Seperti tercantum dalam pasal 6, Permendikbud Nomor 30 Tahun 2019, ada beberapa butir bentuk keterlibatan orangtua/wali murid dalam penyelenggaraan pendidikan;
1.Membentuk paguyuban atau komite kelas
Setiap kelas di bawah koordinasi wali kelas/guru kelas membentuk paguyuban atau komite kelas. Komite kelas ini memiliki struktur tertentu untuk membenahi sarana dan kemudahan ruang kelas guna meningkatkan kelancaran pembelajaran di ruang kelas tersebut.
Paguyuban kelas yang beranggotakan orangtua/wali murid sebuah kelas akan membaca dan menyebarkan potensi fisik kelas dan siswa dalam rangka meningkatkan proses berguru dan mengajar di kelas bersangkutan.
2.Menjadi narasumber dalam acara sekolah
Kegiatan yang diselenggarakan di sekolah mampu mengundang orangtua/wali murid menjadi narasumber. Misalnya dalam acara Peringatan Hari Pesar Islam (PHBI), penyuluhan pendidikan karakter, bahaya barang/materi terlarang, tindak kekerasan dan lainnya.
3.Ikut dalam acara pentas kelas di simpulan tahun pelajaran
Setiap simpulan tahun pelajaran di sekolah diadakan acara siswa mirip pentas seni (Pensi), Perpisahan dengan guru/siswa kelas terakhir, Muhasabah, dll. Orangtua/wali murid perlu berpartisipasi secara aktif dalam acara tersebut.
4.Menjadi anggota tim pencegahan kekerasan di sekolah
Orangtua berperan penting dalam mencegah tindakan kekerasan dan perilaku menyimpang lainnya di sekolah. Pelibatan ini bertujuan untuk mencegah perilaku menyimpang dan atau tindak kekerasan di sekolah.
5.Mendukung Penguatan Pendidikan Karakter di sekolah
Orangtua murid melibatkan diri dalam acara penguatan pendidikan karakter anak di sekolah. Hal ini mampu dilakukan melalui partisipasi orangtua murid dalam acara kokurikuler, ekstrakurikuler dan pengembangan diri di sekolah.
Peran dan pelibatan orangtua/wali murid dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Tentulah ada batasannya dan perlu komunikasi yang baik dan harmonis, antara pihak sekolah, guru/wali kelas serta komite sekoalh.
Sebab, orangtua/wali murid juga memiliki kiprah penting di luar sekolah atau di rumahtangga. Tugas-tugas penting tersebut tersebar dalam banyak sekali profesi yang dijalankan orangtua/wali murid sehari-hari. Ada yang bekerja sebagai pegawai swasta, pegawai negeri, petani, pedagang dan lain sebagainya.
Pihak sekolah perlu berkonsultasi dan mempertimbangkan kondisi orangtua/wali murid dalam menyusun dan menyelenggarakan acara di sekolah. Kenapa begitu? Boleh jadi pelibatan orangtua/wali murid yang terlalu banyak akan mengganggu acara harian orangtua/wali murid.

Posting Komentar untuk "Peran Orangtua/Wali Murid Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan Di Sekolah"