Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tujuan Dan Prinsip Penilaian Hasil Mencar Ilmu Siswa (2)

Tujuan dan prinsip penilaian hasil berguru Siswa (2) – Sistem penilaian pendidikan di jenjang pendidikan dasar dan menengah memiliki tujuan dan prinsip dalam penilaian hasil berguru siswa. Pada artikel sebelumnya sudah diterbitkan topik sistem penilaian dalam pendidikan dengan bahan kajian ruang lingkup penilaian hasil berguru siswa.

Tujuan dan prinsip penilaian hasil berguru Siswa  Tujuan Dan Prinsip Evaluasi Hasil Berguru Siswa (2)

Dan, artikel ini yaitu kelanjutan dari artikel terbut dengan topik sama dalam bahsan tujuan dan prinsip penilaian hasil berguru siswa. Jika anda belum membaca artikel tersebut, sebaiknya anda:

Tujuan dan prinsip penilaian

Penilaian hasil berguru siswa dalam pendidikan di lembaga sekolah bertujuan untuk:

1.Memantau dan mengevaluasi
Pantauan dan penilaian dilakukan terhadap proses, kemajuan berguru dan perbaikan hasil berguru penerima didik secara berkelanjutan.

2.Menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Semua mata pelajaran di lembaga sekolah memiliki SKL tertentu. Penilaian dilakukan bertujuan untuk menentukan pencapaian pada SKL mata pelajaran bersangkutan.

3.Menilai pencapaian SKL secara nasional
Penilaian juga bertujuan untuk menilai pencapaian SKL pada mata pelajaran yang diujikan secara nasional. Untuk jenjang SMP/Sederajat, penilaian dilakukan terhadap 4 mata pelajaran yang di-UN-kan, yaitu bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika dan IPA.

Prinsip penilaian pendidikan di lembaga sekolah bertolak dari 9 prinsip berikut ini;

1.Sahih
Penilaian hasil berguru siswa dikatakan sahih apabila didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur pada penerima didik. Penilaian sanggup mengukur apa yang hendak diukur pada penerima didik.

2.Objektif
Penilaian pendidikan tidak sanggup melalui terkaan atau perkiraan semata melainkan menggunakan mekanisme dan kriteria penilaian yang jelas. Bukan berdasar pada unsur subjektivitas pelaksana penilaian.

3.Adil
Prinsip penilaian adil berarti penilaian hasil berguru penerima didik tidak meguntungkan atau merugikan penerima didik alasannya yakni yaitu perbedaan latar belakang sosial, budaya ataupun alasannya yakni yaitu berkebutuhan khusus.

4.Terpadu
Penilaian oleh guru dilakukan secara terpadu dalam acara pembelajaran yang meliputi aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan.

5.Terbuka
Prinsip penilaian hasil beserta didik didasarkan pada prinsip terbuka. Sistem penilaian, baik prosedur, kriteria maupun dasar pengambilan keputusan sanggup diketahui secara transparan oleh semua pihak yang berkepentingan dengan penilaian hasil berguru siswa.

6.Menyeluruh
Penilaian hasil hasil berguru siswa dilakukan secara menyeluruh dalam berbagai aspek kompetensi untuk mengetahui perkembangan penerima didik melalui berbagai teknik penilaian.

7.Berkesinambungan
Penilaian terhadap penerima didik dilakukan secara berkelanjutan.sehingga sanggup memantau kemampuan perkembangan siswa.

8.Sistematis
Sistem penilaian terhadap hasil berguru siswa dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti mekanisme dan tahap-tahap yang sudah ditetapkan dalam kurikulum.

9.Acuan
Penilaian dilakukan berdasarkan kriteria dan pola pada ukuran pencapaian kompetensi dasar yang ditetapkan dalam kurikulum.

10..Akuntabel
Prinsip penilaian hasil berguru siswa yang terakhir yaitu akuntabel. Akuntabel artinya penilaian hasil berguru siswa  sanggup dipertanggungjawabkan baik dari segi teknik, mekanisme penilaian maupun hasil penilaian.
Dengan berpedoman pada prinsip-prinsip penilaian hasil berguru penerima didik tersebut maka tujuan penilaian dalam pendidikan di lembaga sekolah sanggup tercapai secara optimal.



Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Tujuan Dan Prinsip Penilaian Hasil Mencar Ilmu Siswa (2)"