Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tugas Pemanis Guru Menjadi Wakil Kepala Sekolah

Tugas suplemen guru menjadi wakil kepala sekolah – Dalam pelaksanaan kiprah mengajar sehari-hari di sekolah, guru lebih banyak berurusan dengan wakil kepala sekolah. Hal ini disebabkan oleh kiprah dan wewenang kepala sekolah sebagiannya telah didelegasikan kepada wakil kepala sekolah.

Tugas suplemen guru menjadi wakil kepala sekolah Tugas Embel-Embel Guru Menjadi Wakil Kepala Sekolah

Penyusunan acara berupa acara berguru dan mengajar tidak dikerjakan oleh kepala sekolah tetapi didelegasikan kepada wakil kepala sekolah bidang Kurikulum. Begitu pula pengelolaan kesiswaan, diserahkan kepada wakil kepala sekolah bidang Kesiswaan.

Apa kiprah dan beban kerja serta peraturan yang mengatur  wakil kepala sekolah?

Permendikbud Nomor 15 Tahun 2019 mengatur tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Dalam permendikbud tersebut, wakil kepala satuan pendidikan (Wakil Kepala Sekolah) termasuk salah satu kiprah suplemen guru yang melekat pada kiprah pokok guru di sekolah.

Beban kiprah wakil kepala kepala sekolah bukan diekuivalenkan mirip halnya kiprah suplemen lain mirip wali kelas, pembina Osis, pembina kegiatan ekstrakurikuler, guru piket, dan lain sebagainya.

Beban kiprah wakil kepala sekolah diterapkan dengan mengurangi beban kiprah utama dalam pembelajaran atau pembimbingan menjadi 12 jam pelajaran. Dalam Permendikbud Nomor 12 tahun 2019 Tentang Tugas Tambahan Guru yang berlaku maret 2019, wakil kepala sekolah memiliki beban kiprah 12 jam pelajaran per minggu.

Dengan demikian beban kiprah guru sebagai wakil kepala sekolah berjumlah 24 jam per minggu.

Berapa orang wakil kepala sekolah , khususnya jenjang SMP/

Dalam peraturan itu juga diatur jumlah wakil kepala sekolah di suatu sekolah. Untuk jenjang SMP paling banyak 3 (tiga) orang yang ditentukan berdasarkan jumlah rombongan berguru (kelas).

a.3 orang wakil kepala sekolah dengan rombongan berguru 18 rombel ke atas
b.2 orang wakil kepala sekoalh dengan rombongan berguru  10 sampai 18 rombel
c.1orang wakil kepala sekolah dengan rombongan berguru 3 sampai 9 rombbel.

Apa kiprah pokok dan fungsi wakil kepala sekolah?

Tugas pokok dan fungsi wakil kepala sekolah adalah membantu dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam kegiatan sekolah, mirip menyusun, membuat dan melaksanakan acara kegiatan sekolah. Kemudian melaporkan pelaksanaan kegiatan sekolah secara bersiklus kepada kepala sekolah.

1.Tupoksi wakil kepala sekolah bidang kurikulum

1.Menyusun acara pembelajaran dan pembimbingan
2.Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
3.Menyusun pembagian kiprah guru dan acara pelajaran
4.Menyusun acara evaluasi berguru dan pelaksanaan ujian akhir
5.Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan
6.Mengatur acara penerimaan rapor dan SKHUN
7.Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan perangkat mengajar
8.Mengatur pelaksaan acara remedial dan pengayaan
9.Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran
10.Melakukan supervisi administrasi akademis
11.Melakukan pengarsipan acara kurikulum
12,Penyusunan laporan secara berkala

2.Tupoksi Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan

1.Menyusun acara pembinaan kesiswaan
2.Membimbing, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan kesiswaan dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
3.Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
4.Menyusun acara dan pembinaan serta secara bersiklus dan insidental
5.Membina dan melaksanakan acara K6
6.Melaksanakan pemilihan siswa berprestasi dan peserta beasiswa
7.Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
8.Mengatur mutasi siswa
9.Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
10.Menyusun dan membuat acara kegiatan tamat semester dan tahun sekolah
11.Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara bersiklus kepala kepala sekolah
Demikianlah pembahasan tentang kiprah suplemen guru sebagai wakil kepala sekolah.


Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Tugas Pemanis Guru Menjadi Wakil Kepala Sekolah"