Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tugas Pelengkap Guru Di Sekolah

Tugas pelengkap guru di sekolah – Guru memiliki kiprah pokok dan kiprah pelengkap di sekolah dengan kerangka beban kerja 37,5 jam efektif per minggu. Pelaksanaan kiprah tersebut dilaksanakan 5 atau 6 hari kerja dalam seminggu. Sedangkan 2,5 jam efektif lainnya digunakan sebagai istirahat bagi guru di sekolah.

 Guru memiliki kiprah pokok dan kiprah pelengkap di sekolah dengan kerangka beban kerja  Tugas Suplemen Guru Di Sekolah
Membimbing siswa di sekolah menjadi kiprah pelengkap guru di sekolah (doc.matrapendidikan.com)


Tugas utama guru di sekolah, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 15 Tahun 2019 adalah 5 M (merencanakan, melaksanakan, menilai, membimbing dan melatih, melaksanakan kiprah tambahan).

Tugas pelengkap dimaksud adalah wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, kepala laboratorium IPA, dan sebagainya yang melekat pada kiprah pokok dengan ekuivalensi waktu selama 12 jam.

Idealnya, seluruh program pokok ini harus terlaksana dengan baik terlebih dulu. Jika tidak demikian maka kiprah utama guru akan saling tumpang tindih dengan kiprah tambahan. Akibatnya bisa jadi kiprah utama guru akan terkesampingkan. 

Tugas pelengkap lain yang melekat pada kiprah pokok guru adalah menjadi wali kelas, pembina Osis, pembina ekstrakurikuler dan guru piket. Tugas pelengkap ini bagi guru setara dengan beban kerja 2 jam.

1.Wali kelas

Wali kelas adalah kiprah pelengkap seorang guru untuk mengelola sebuah kelas dalam aspek administratif dan training siswa. Wali kelas adalah wakil orang amis tanah siswa di sekolah sehingga seorang wali kelas juga memiliki kemampuan mengelola administrasi dan membina proses belajar siswa. 

2.Pembina OSIS

Guru di sekolah juga mendapatkan kiprah pelengkap di sekolah menjadi anggota Pembina OSIS. Ini menjadi salah satu wadah untuk bersosialisasi dengan siswa di luar program tatap muka.

3.Pembina Kegiatan Ekstrakurikuler

Kegiatan ekstrakurikuler merupakan upaya pengembangan diri siswa yang diisi dengan aneka macam jenis program ekstrakurikuler yang ditetapkan oleh sekolah. Guru boleh mendapatkan kiprah pelengkap membina program ekstrakurikuler.

4.Menjadi guru piket

Guru piket di sekolah berperan penting dalam menjaga kelancaran proses pendidikan di sekolah. Oleh lantaran adalah itu kepala sekoalh menunjuk satu atau dua orang guru piket setiap hari. Beban kerja guru piket 
Simak kembali : Tugas dan Beban Kerja Guru Sesuai Permendikbud Terbaru
Selain memenuhi beban kerja guru, kiprah pelengkap tersebut biasanya dihargai dengan angka kredit yang besaranya sudah diatur oleh ketentuan dalam jabatan dan angka kredit jabatan guru. Dalam hal tertentu, ini berfungsi untuk kenaikan dan jabatan guru ke tingkat yang lebih tinggi.


Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Tugas Pelengkap Guru Di Sekolah"