Tugas Dan Wewenang Pembina Osis Di Sekolah
Tugas dan wewenang pembina osis di sekolah – Osis (Organisasi Siswa Intra Sekolah) merupakan satu-satunya wadah organisasi di sekolah. Organisasi ini dijalankan oleh siswa dan dibina oleh guru pembina. Siswa yang menjalankan Osis adalah siswa yang terpilih dan dinilai memiliki komptensi dalam menggerakan organisasi.
Osis menjadi wadah tepat bagi siswa untuk mencar ilmu berorganisasi. Siswa yang terpilih menjadi pengurus dan menjalankan Osis akan memetik banyak manfaat berorganisasi untuk perkembangan berbagai kemampuan dan keterampilan berorganisasi.
Organisasi kesiswaan di sekolah dibina oleh guru. Organisasi ini akan mendapatkan aba-aba dan bimbingan pembina Osis perihal bagaimana menjalankan organisasi, peran dan tanggung jawab masing-masing pengurus Osis.
Pembina Osis merupakan peran komplemen seorang guru di sekolah. Tugas komplemen ini juga melekat pada pelaksanaan peran pokok, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 15 Tahun 2019.
Pembina Osis di sekolah hanya 1 orang per tahun per sekolah dengan ekuivalensi beban kerja 2 jam tatap muka perminggu. Bukti fisik yang diperlukan berkaitan dengan pembina Osis antara lain:Surat Tugas Pembina Osis dari kepala sekolah, Program dan Jadwal Kegiatan Pembinaan Osis dan laporan hasil program pembinaan Osis.
Apa peran dan wewenang pembina Osis? Berikut ini peran dan wewenang pembina Osis :
1.Menyusun jadwal kerja pembina Osis
2.Mengarahkan dan membimbing pengurus Osis dalam menjalankan kegiatan-kegiatan yang diadakan Osis di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
3.Menghadiri program rapat Pengurus Osis maupun Perwakilan Kelas
4.Membantu menangani siswa bermasalah bersama guru bimbingan dan konseling
5.Mengevaluasi pelaksanaan jadwal Osis
6.Memberikan laporan kepada sekolah secara periodik perihal pelaksanaan program Osis.
Sedangkan wewenang pembina Osis dalah:
1.Bertanggungjawab atas pengelolaan, pembinaan dan pengembangan Osis di sekolah
2.Memberikan saran dan nasehat pada pengurus Osis dan Perwakilan kelas
3.Mengesahkan keanggotaan Perwakilan Kelas berdasarkan Surat Keputusan Kepala sekolah
4.Mengesahkan dan melantik Pengurus Osis berdasarkan Surat Keputusan Kepala sekoalh
5.Mengarahkan penyusunan ART Osis dan jadwal kerja Osis
Baca juga : Tugas komplemen Guru Sebagai Wali KelasDemikianlah bebera peran komplemen guru disekolah sebagai pembina Osis, Tugas dan wewenang pembina Osis Semoga bermanfaat.
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Tugas Dan Wewenang Pembina Osis Di Sekolah"