Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bentuk Koordinasi Wali Kelas Di Sekolah

Bentuk koordinasi wali kelas di sekolah – Wali kelas merupakan belahan struktur pengelolaan sekolah. Jabatan wali kelas menjadi belahan pendelegasian wewenang kepala sekolah kepada guru mata pelajaran.

 Wali kelas merupakan belahan struktur pengelolaan sekolah Bentuk Koordinasi Wali Kelas Di Sekolah

Pada artikel postingan terdahulu sudah diketengahkan peran ganda wali kelas di sekolah. Wali kelas berasal dari guru mata pelajaran yang mendapatkan kiprah komplemen dari kepala sekolah untuk mengelola sebuah kelas.

Peran ganda wali kelas tertuang dalam bentuk tugas-tugas tertentu namun secara tidak tertulis memerlukan koordinasi secara vertikal maupun horizontal. Wali kelas mampu berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait dengan kemajuan mencar ilmu siswa di kelas.

Ada 4 bentuk koordinasi koordinasi wali kelas dengan pihak lain:

1.Koordinasi dengan pimpinan sekolah
Koordinasi kiprah wali kelas dengan pimpinan sekolah bersifat mutlak. Tugas wali kelas merupakan pendelegasian wewenang dari kepala sekolah dalam mengelola kelas.

Wali kelas ditunjuk dan ditetapkan oleh kepala sekolah dengan surat keputusan tertentu. Surat keputusan ini mampu dimanfaatlkan oleh guru sebagai wali kelas untuk kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

2.Koordinasi dengan guru mata pelajaran
Di jenjang pendidikan SMP/MTs terdapat struktur kurikulum berupa mata pelajaran yang diampu oleh guru mata pelajaran. Sebuah kelas akan didatangi oleh sekian guru mata pelajaran sesuai dengan agenda pelajaran.

Setiap wali kelas harus mampu bekerja sama dalam mendorong kemajuan mencar ilmu siswa. Begitu pula menangani problem siswa dan pembelajaran yang dialami oleh kelas tersebut.

Guru mata pelajaran akan bekerja sama dengan wali kelas jika tidak mampu mengatasi problem siswa secara mandiri. Oleh sebab adalah itu wali kelas akan merespon banyak sekali bentuk problem siswa yang dihadapi oleh guru mata pelajaran di kelas itu.

3.Koordinasi dengan guru bimbingan dan konseling
Apabila permasalah siswa dan permasalahan mencar ilmu tidak mampu diselesaikan oleh guru mata pelajaran maupun wali kelas, wali kelas mampu berkoordinasi dengan guru bimbingan dan konseling di sekolah.

4.Koordinasi dengan orangtua siswa
Permasalahan siswa dan mencar ilmu mampu dikoordinasikan oleh wali kelas dengan orangtua siswa. Wali kelas mewakili kepala sekolah mampu memanggil orangtua siswa utnuk tiba ke sekolah. 

Demikianlah 4 bentuk koordinasi wali kelas di sekolah. Semoga artikel ini bermanfaat bermanfaat dan menjadi bahan ide bagi kita semua..


Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Bentuk Koordinasi Wali Kelas Di Sekolah"