Sebuah Refleksi, Pendidikan Dulu Dan Sekarang
Sebuah refleksi, pendidikan dulu dan sekarang – Membicarakan pendidikan dulu dan kini hanyalah sebuah relativitas. Artinya, dari sisi mana atau konteks apa seseorang mencermati dan merefleksi pendidikan masa lampau dengan pendidikan kini ini. Relativitas refleksi perbedaan pendidikan sebelum dan setelah kurun reformasi juga dipengaruhi oleh pengetahuan dan pengalaman seseorang dalam mencimpungi manajemen maupun praktik pendidikan.
Berdasarkan keniscayaan tersebut, kali ini akan dikemukakan hasil refleksi pendidikan masa lampau dan sekarang. Terutama sekali dalam konteks siswa, guru dan kurikulum pendidikan.
1.Siswa
Pada umumnya yang sekolah itu hanyalah siswa. Orangtua siswa tidak banyak terlibat dalam duduk masalah pendidikan anak di sekolah. Artinya, orangtua benar-benar menyerahkan anak ke lembaga sekolah. Orangtua datang ke sekolah hanya jika ada undangan rapat POMG, atau BP3.
Ketika melakukan perilaku menyimpang di sekolah, siswa tidak bisa berbuat banyak. Guru berwenang penuh untuk mengambil tindakan terhadap siswa. Mau menghukum siswa sesuai kesalahannya, tidak akan ada intervensi dari pihak orangtua atau pihak lain.
Akan tetapi paradigma pendidikan mulai berubah saat memasuki kurun reformasi. Orangtua siswa diminta peran serta aktif dalam mendorong pendidikan anak. Pendidikan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah semata. Itu sebabnya kenapa orangtua siswa sering dipanggil ke sekolah untuk membicarakan sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan pendidikan anak.
Di sisi lain, guru perlu waspada dalam mengambil tindakan atau sanksi kepada peserta didik. Hal ini sesuai dengan pola pendidikan ramah anak Pihak lain bisa saja mengintervensi kebijakan sekolah. Jika salah dalam memberi sanksi kepada siswa boleh jadi berujung pada pelanggaran HAM (Hak Azasi Manusia) dan bisa berakhir di pengadilan.
2.Kurikulum
Pada masa lampau, kita mengenal beberapa kurikulum pendidikan. Ada kurikulum 1968, yang berlaku sampai tahun 1975. Tahun ini lahir kurikulum 1975 setelah berusia 7 tahun. Artinya, kurikulum itu berusia lama, tidak banyak diutak-atik oleh pengambil kebijakan.
Kurikulum 1975 justru berusia lebih panjang, 9 tahun. Penggantinya yaitu kurikulum 1984 yang berorientasi pada hasil pembelajaran. Prinsip CBSA hadir saat kurikulum ini diberlakukan.Setelah 10 tahun usia kurikulum ini diganti menjadi kurikulum 1994 yang berorientasi pada keterampilan proses.
Ketika bergulir kurun reformasi, entah berapa kali terjadi ‘penyempurnaan’ kurikulum. Ada kurikulum KBK (kurikulum berbasis kompetensi), kurikulum 2006 atau disebut juga kurikulum KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan). Setelah itu lahir kurikulum 2019 dimana pelaksanaannya masih belum menyeluruh saat ini.
Kurikulum 2019 dinilai sarat muatan. Anak dituntut lebih proaktif mencar ilmu dan mencari sumber belajar. Jika Anda memiliki anak yang duduk di bangku SD sampai SMU/Sederajat yang menggunakan Kurikulum 2019, pastilah tas mereka sarat oleh buku-buku sumber mencar ilmu dan peran rumah.
3.Guru
Jauh sebelum ini, guru benar-benar bebas dalam melakukan peran mengajar. Memiliki otoritas terhadap peran dan profesinya. Terhadap murid, guru sanggup mengambil tindakan tegas yang bersifat mendidik. Selain itu guru sangat dihormati dan disegani.
Namun kesejahteraan guru masih belum memadai sehingga banyak guru yang terpaksa mencari perhiasan penghasilan di luar. Kesejahteraan menjadi keluhan guru yang sering terdengar oleh masyarakat. Kemampuan profesional guru masih belum sesuai dengan tuntutan zaman.
Undang-undang No. 14 Tahun 2005 wacana Sertifikasi Guru dan Dosen menyandang misi kesejahteraan dan keprofesional guru. Jika keluhan guru yaitu masalah kesejahteraan, maka tuntutan pemerintah yaitu kemampuan profesional. Guru zaman kini haruslah sejahtera lahir dan bathin semoga kemampuan profesionalnya bisa diandalkan (?).
Program sertifikasi dilaksanakan secara efektif mulai tahun 2007. Sampai saat ini aktivitas sertifikasi guru telah berjalan 9 tahun. Hampir seumur kurikulum sebelum kurun reformasi. Tentunya, sangat riskan memberikan jika aktivitas itu telah atau belum berhasil. Yang pasti, proses penyempurnaan sistem dan proses pendidikan masih berlangsung.
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Sebuah Refleksi, Pendidikan Dulu Dan Sekarang"