Pendidikan Anak Di Lembaga Sekolah
Pendidikan anak di lembaga sekolah – Sekolah merupakan salah satu lembaga pendidikan formal. Pengelolaan lembaga sekolah ini bersifat kolektif. Artinya, lembaga ini dikelola secara bahu-membahu dan melibatkan beberapa unsur penting. Misalnya, kepala sekolah, guru, tenaga manajemen dan operator sekolah. Masing-masing unsur ini memiliki kiprah dan fungsi tertentu.
Kepala sekolah merupakan unsur penanggung jawab dalam semua proses yang berlangsung di sekolah. Semua unsur yang ada di sekolah bertanggung jawab pribadi kepada kepala sekolah secara pribadi maupun tidak langsung.
Sebaliknya, sebagian kiprah kepala sekolah mampu didelegasikan kepada unsur lain mirip guru, tenaga manajemen dan operator sekolah. Pemberian wewenang oleh kepala sekolah salah satunya didasarkan atas kecakapan dan potensi yang dimiliki oleh guru maupun tenaga administrasi.
Peran guru dalam pendidikan anak
Kegiatan utama di lembaga pendidikan formal sekolah adalah terselenggaranya proses berguru dan mengajar (PBM). Dalam hal ini guru adalah aktor utama alasannya berinteraksi pribadi dengan siswa, subjek sekaligus objek dalam pendidikan. Melalui perannya sebagai pengajar, guru melaksanakan program PBM secara pribadi di ruang kelas.
Peran guru dalam pendidikan tidak hanya sebagai pengajar. Dalam dimensi waktu bersamaan, guru juga berperan sebagai pendidik. Membimbing siswa dalam berguru sehingga siswa mampu mencapai hasil berguru yang diinginkan. Sasarannya adalah terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku siswa final perbuatan berguru siswa di bawah bimbingan para guru.
Selain sebagai pengajar dan pendidik, guru juga sebagai pelatih dalam pendidikan. Peran ini menempatkan guru untuk memperlihatkan bekal kecakapan hidup sehingga memiliki keterampilan dasar yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
Kurikulum pendidikan anak
Kurikulum adalah seperangkat planning atau kegiatan program pendidikan. Kurikulum pendidikan yang berlaku menjadi pedoman utama bagi guru dalam melaksanakan interaksi berguru di ruang kelas.
Sebenarnya kurikulum hanyalah sebuah benda mati yang berisi kegiatan dan prosedur pendidikan di sekolah. Namun demikian sebuah kurikulum memiliki potensi untuk mengubah intelektual, sikap dan tingkah laku serta keterampilan anak.
Kurikulum tidak dibuat oleh guru melainkan dibaca, dipahami, dijabarkan dilaksanakan oleh guru melalui pembelajaran. Kesuksesan guru dalam mengoperasionalkan kurikulum tergantung pada bagaimana guru memahami dan menterjemahkan nilai dan muatan yang terdapat dalam kurikulum.
Eksplorasi nilai dan muatan kurikulum dimulai dengan perencanaan yang bagus. Perencanaan itu tertuang dalam dokumen pembelajaranan atau perangkat mengajar. Perencanaan ini akan diterapkan oleh guru melalui proses pembelajaran. Dengan menguasaai metodik dan didaktik, guru berpeluang untuk menciptakan proses belajaran yang efektif dan efisien.
Pembelajaran efektif dan efisien
Pada hakikatnya, pemberdayakan kurikulum pendidikan merupakan usaha menciptakan situasi dan kondisi bagaimana anak mampu berguru dengan baik. Belajar dengan baik dalam hal ini adalah berguru dalam suasana yang aman dan menyenangkan sehingga prestasi berguru anak mampu diwujudkan secara optimal.
Suasana berguru yang menyenangkan akan terwujud jikalau kondisi lingkungan sosial dan alam di sekolah cukup nyaman dan kondusif. Dengan kondisi lingkungan ini masing-masing komponen yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan di sekolah akan mampu menjalankan fungsinya masing-masing. Konsep pendidikan anak di sekolah mampu diterapkan dan tidak hanya sebatas teori belaka.
Kesimpulan
Konsep pendidikan anak di lembaga sekolah pada hakikatnya untuk mengubah intelektual, sikap dan tingkah laku serta keterampilan motorik siswa ke arah yang lebih baik. Tugas ini akan menempatkan guru sebagai seorang pengajar, pendidik, dan pelatih. Dengan demikian, konsep pendidikan anak di lingkungan keluarga menjadi sinergis dengan pendidikan anak di lembaga sekolah.
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Pendidikan Anak Di Lembaga Sekolah"